KEDUDUKAN DAN RINCIAN TUGAS
KEPALA BAGIAN KERJA SAMA
- Kepala Bagian Kerjasama adalah unsur Wakil pimpinan di bidang kerjasama yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama Institut Pendidikan Indonesia.
- Kepala Bagian Kerjasama mempunyai rincian tugas :
- Menyusun rencana operasional Bagian Kerjasama;
- Mengkoordinasikan penyiapan bahan dan penyusunan program kerjasama;
- Mengkoordinasikan rencana penyelenggaraan kerjasama dari unit kerja Institut Pendidikan Indonesia dengan pihak ketiga baik dalam maupun luar negeri;
- Melaksanakan administrasi umum;
- Menyusun bahan pedoman rencana kerjasama Institut Pendidikan Indonesia dengan pihak ketiga baik dalam maupun luar negeri;
- Menghimpun informasi kegiatan kerjasama unit kerja di Institut Pendidikan Indonesia dengan pihak ketiga dalam maupun luar negeri;
- Menyusun bahan Laporan Kinerja Bagian Kerjasama.